Sesjampidmil I Made Suarnawan Gelar Monitoring dan Evaluasi Kinerja Pidana Militer di Kejati Sulsel
KEJATI SULSEL, Makassar – Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) hari ini menyelenggarakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Kinerja Asisten Pidana Militer (Pidmil) yang bertempat di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel), Rabu (2/7/2025).
Acara ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi dalam penanganan perkara koneksitas yang melibatkan militer dan sipil, serta memastikan keseragaman penegakan hukum di wilayah Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Sesjampidmil), I Made Suarnawan, didampingi Jaksa Senior Bapak Chaerul Amir dan jajaran Pidmil Kejaksaan Agung.
Dari Kejati Sulsel, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Wakajati Sulsel) Teuku Rahman, para Asisten, Kepala Bagian Tata Usaha, Kepala Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri se-wilayah Sulawesi Selatan, serta perwakilan dari Kejati Sulawesi Barat dan Sulawesi Tenggara, dan jajaran Pidmil Kejati Sulsel.
Dalam sambutan selamat datangnya, Kepala Kejati Sulsel, Agus Salim, mengenang masa tugasnya di Pidmil Kejaksaan Agung dan memperkenalkan wilayah kerja Pidmil Kejati Sulsel yang mencakup tiga provinsi: Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tenggara.
Agus Salim juga menjelaskan pentingnya kerja sama dan koordinasi dengan Oditurat Militer Tinggi (Odmilti) IV Makassar yang memiliki yurisdiksi hampir di seluruh wilayah Indonesia Timur, di mana Odmilti tersebut menyidangkan perkara untuk prajurit berpangkat kapten ke atas.
Kajati Sulsel, Agus Salim menekankan bahwa kehadiran Pidmil adalah untuk memberikan dukungan agar tidak terjadi disparitas dalam penanganan perkara koneksitas.
“Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, jika ada hal baru terutama aturan terkait tugas Pidmil, kami mohon pencerahan dari Bapak Sesjampidmil," ujar beliau.
Menanggapi hal tersebut, Sesjampidmil, I Made Suarnawan, dalam arahannya menyampaikan bahwa kinerja Pidmil perlu terus ditingkatkan, baik di tingkat pusat maupun Kejaksaan Tinggi. Beliau menyoroti bahwa Pidmil di Kejaksaan Agung baru berusia 4-5 tahun, namun dalam usia yang relatif muda ini, telah berhasil menangani perkara di level internasional, seperti kasus korupsi pengadaan terminal pengguna satelit slot orbit 123° BT di Kementerian Pertahanan pada tahun 2016 yang melibatkan perusahaan asal Hungaria, Navayo Internasional AG, hingga menghadapi penanganan arbitrase di Singapura.
“Kolaborasi yang erat antara Kejaksaan dan TNI yang telah terjalin baik, seperti pelatihan dan pendidikan melalui keikutsertaan prajurit TNI dalam Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan. Selain itu, terjadi pertukaran informasi antara kedua institusi, penugasan prajurit TNI di lingkungan Kejaksaan melalui Pidana Militer, dan dukungan serta bantuan personel TNI di Kejaksaan,” kata Sesjampidmil.
Melalui kegiatan ini, diharapkan koordinasi dan sinergi antara Kejaksaan dan TNI semakin erat, demi terwujudnya penegakan hukum yang adil dan tidak diskriminatif dalam penanganan perkara koneksitas di Indonesia.